Keduanya divonis hukuman penjara yang berbeda oleh majelis hakim pengadilan. Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara, sementara suaminya 20 tahun penjara pada tahun 2017. Alhasil, kehidupan mewah pasangan tersebut pun berakhir di jeruji besi.
Menurut Trimo, Penjaga Rutan Bareskrim, tempat dimana Annisa Hasibuan ditahan, Annisa sosok yang tertutup dan jarang bergaul.
Menurut Trimo, seminggu dua kali Anniesa menyusui bayinya yang baru dilahirkan pada Juli lalu. Bisa Senin dan Kamis, atau Selasa dan Jumat – sekitar 20-30 menit setiap kali menyusui. "Dan karena bayi tidak boleh dibawa ke dalam sel, Ibu Anniesa menyusui bayinya yang dibawa dan ditemani baby sitter atau pengasuh bayi di ruangan saya, Kepala Rutan," kata dia.
Selama menyusui bayinya, menurut Trimo, mantan bos First Travel itu selalu bicara dan mengajak komunikasi bahasa ibu kepada buah hatinya yang masih bayi. Mungkin, cara ini sebagai bentuk kasih sayang dan hasrat rindu yang mendalam Anniesa pada buah hatinya. Lantaran terjerat kasus penipuan, Anniesa harus berpisah dengan buah hati tercinta .
Ketika Anniesa ditangkap, anak keduanya itu baru berusia tiga minggu. "Kelihatannya, sebagai ibu, Anniesa sangat merindukan buah hatinya yang masih bayi dan terpisah dengan dirinya."
Tak banyak bicara, Anniesa tak pernah rewel dalam soal makanan.
Kalaupun tidak berkenan dengan menu yang disajikan di rutan, dia tidak menyantap makanan itu dan diam. "Keluarga dan kerabat yang datang sering juga membawa makanan. Namun, saya nggak tahu persis apa jenisnya," kata Trimo tentang Anniesa Hasibuan.
Selama di penjara, kedua bos first travel ini meninggalkan kediamannya yang mewah bak istana.
Selama di penjara, kedua bos first travel ini meninggalkan kediamannya yang mewah bak istana.
Dalam beberapa foto yang beredar, tampak rumah di kawasan Sentul City, Bogor itu tidak terawat dan kotor. Bahkan, suasananya pun menjadi sangat ngeri. Banyak warga yang takut melewati rumah tersebut. Bahkan, suasananya pun menjadi sangat ngeri. Banyak warga yang takut melewati rumah tersebut.