PORTAL MEDAN. Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di kasus narkoba mulai hari ini. Mantan Kapolda Sumatera Barat ini ditahan di Polda Metro Jaya.
Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, merapat ke Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam ini. Hotman Paris tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 18.11 WIB.
Hotman Paris datang ke Polda Metro Jaya untuk mendampingi Irjen Teddy Minahasa, yang akan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
"TM lagi proses dibawa dari Mabes ke sini, karena pemeriksaan dipatsus oleh Propam sudah selesai dan hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya. Dan saya hari ini baru bertugas bersama tim saya," ujar Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).
Sebelumnya, Mabes Polri menyampaikan Irjen Teddy Minahasa sudah tidak ditempatkan di tempat khusus lagi. Mulai hari ini Teddy Minahasa ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba yang kini menjeratnya.
"Iya betul (ditahan). Betul hari ini untuk proses penyidikannya fokus pidananya ditangani Polda Metro," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Dedi belum merinci kapan pastinya Irjen Teddy Minahasa akan diserahkan ke Polda Metro Jaya. Dia mengatakan teknis penyerahan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Teknis Polda Metro," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Dedi, status Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya dipatsus di Propam Mabes Polri sudah berubah menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Penahanan akan dilakukan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Pengalihan dari Patsus ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Irjen Teddy Minahasa Bantah
Pengacara Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi. Namun Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.
Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy Minahasa sebelumnya penyisihan barang bukti itu hendak digunakan untuk menjebak Linda melalui teknik undercover.
"Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," tutur Henry, Selasa (18/10).
Menurut Henry, AKBP Doddy Prawiranegara, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi, tidak menjalankan operasi undercover sesuai prosedur dan keluar dari perintah Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat saat itu. AKBP Doddy Prawiranegara disebutnya diam-diam bertransaksi dan menjual barang bukti itu di Jakarta.
"Nah, (harusnya) masuknya di wilayah hukum Polda Sumbar, dong. Ternyata, tanpa setahu dia, si kapolres itu malah di Jakarta. Lho dari situ, 'lho kok dia ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa'," beber Henry.
Baca artikel detiknews, "Irjen Teddy Minahasa Ditahan, Hotman Paris Merapat ke Polda Metro" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6366532/irjen-teddy-minahasa-ditahan-hotman-paris-merapat-ke-polda-metro.
http://dlvr.it/SbdvjM
http://dlvr.it/SbdvjM