Medan--Rajawalicyber86.com
Pembangunan rumah hunian di pemkab deli Serdang sangat pesat nya, namun sangat disayang kan dengan banyak nya bangunan yang menyalahi dan bahkan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).
Seperti hal nya dengan pembangunan rumah 38 pintu yang berada di Jalan sekolah dusun v desa pirwodadi kecamatan sunggal kabupaten deli serdang selasa 07/02/2023.
Tanpa sengaja awak media melintas di depan bangunan tersebut tidak terlihat plank imb nya, lantas awak media menduga kalau bangunan rumah kontrakan 38 pintu itu tidak mengantongi Surat izin mendirikan bangunan(SIMB) dan ini seakan telah mengangkangi perda no 14 tahun 2006 tentang izin mendirikan bangunan hunian di pemkab deliserdang .
Ketika awak media mencoba untuk untuk mengkorfirmasi ke pekerja bangunan tersebut " bang ini bangun apa? Kenapa tidak terlihat plang imb nya sementara pembangunan sudah hampir rampung pengerjaan nya ..? ""salah seorang pekerja menjawab kalau surat izinya sudah di serahkan ke pemborong yang merngerjakan bangunan tersebut.,akan tetapi salah seorang pekerja mengaku kalau bangunan tersebut punya keluarga " kan gak salah lah kita bangun rumah " katanya dengan nada menekan.
Setelah itu awak media bertanya lagi ke pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya ," kalau urusan bangunan tersebut sudah di serahkan ke pihak trantib." Ujarnya
Untuk mengetahuinya lebih jelas,awak media langsung konfirmasi ke kepala desa dan Pihak desa pun teryata tidak mengetahui kalau bangunan itu sudah berjalan mendirikan bangunan hingga hampir selesai 100%
Mengetahui hal ini awak media juga bertanya,"apakah pihak trantib tau kalau bangunan itu berdiri tampa IMB?
Kades menjawab satu minggu yang lalu pihak trantib sudah menjumpai pemborong. dan hasilnya belum ada di laporkan ke saya ujarnya, dan saya selalu kades
Tidak tau apa apa lagi.ketusnya"
Karna buru buru awak media pun cepat beranjak dari kantor kades untuk mengejar waktu menghadiri Acara ulang tahun pers nasional
Tidak lama berselang Seseorang menelpon awak media,mengatakan"jumpai aku yok
Dimana kau kujumpai Apa mau kau kenapa kau laga lagakan aku sama KADES kau belum tau siapa aku ya " dengan bahasa ini awak media merasa tidak di hargai dan merasa di ancam , di duga oknum tersebut merasa tidak senang di konfirmasi.
Sebelumnya trantib berjanji untuk berjumpa dengan awak media bersama pihak pemilik bangunan guna menjelaskan apa yang sudah di proses trantib terhadap bangunan 38 pintu tersebut. Namun hal ini tidak jadi terlaksana di karenakan ada nya oknum yg menelepon awak media tersebut lalu pihak trantib pun mengizinkan untuk menaik kan berita ini.
Masyarakat berharap hal ini menjadi perhatian khusus pada pihak terkait agar pendapatan asli daerah ( PAD) kabupaten delisedang lebih terjaga dan terhindar dari kebocoran agar kabupaten delisedang dapat lebih maju lagi.
(E Harianja)