Medan--Rajawalicyber86.com
Mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin kembali dapat berkumpul bersama keluarga, kenalan dan rekan rekan nya.Dzulmi Eldin sangat terharu akan kebebasan yang diperoleh nya kembali setelah menjalani hukumannya di lembaga Pemasyarakatan lapas kelas l Medan Tanjung gusta,Selasa, 28-02-2023.
Dzulmi Eldin segera kembali, dapat melakukan berbagai kegiatannya sehari hari, setelah keluar dari lapas kelas l Medan Tanjung gusta.
Pembebasan bersyarat warga binaan Pemasyarakatan Dzulmi Eldin Mantan Walikota Medan tersebut, disambut gembira oleh keluarga dan rekan rekan, mantan Walikota Medan tersebut.
Setelah keluar dari Lapas kelas l Medan Tanjung gusta Dzulmi Eldin selanjutnya diharuskan melapor ke Bapas Kelas I Medan Tanjung gusta untuk mendapatkan registrasi sebagai Klien Pemasyarakatan Kota Medan.
Selanjutnya setelah mendapatkan registrasi di Bapas Kelas 1 Medan Tanjung gusta. mantan Walikota Medan tersebut diminta melapor ke Kejari Medan.
Setelah melaksanakan semua tahapan prosedur registrasi pembebasan bersyarat Dzulmi Eldin Mantan Walikota Medan tersebut, pihak Lapas kelas l Medan Tanjung gusta segera akan menyerahkan mantan Walikota tersebut kepada pihak Keluarga...
(Edison Harianja)