Kapolri Akhirnya Bicara Peluang Eliezer Dinas Lagi di Brimob

PORTAL MEDAN.   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya terbuka untuk mempertimbangkan kelanjutan karier Bharada Richard Eliezer. Sigit membuka setiap kemungkinan yang ada. "Tentunya kan kita setiap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang. Apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya akan menjadi catatan-catatan kita," kata Sigit di The Tribatra Darmawangsa, Jakarta Selatan, seperti dilansir detikNews, Kamis (16/2/2023). Sigit mengatakan pertimbangan karier Bharada Eliezer juga dilihat dari harapan masyarakat. Jika semua pihak yang terdampak menerima, hal itu bisa menjadi pertimbangan di kode etik selanjutnya. "Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat," tutur Sigit. "Apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima, itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik, bagi institusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak," sambung dia. Saat ditanya peluang Bharada Eliezer kembali ke Brimob, Sigit mengatakan peluang itu selalu ada. "Peluang itu ada (Bharada E kembali ke Brimob). Kita minta untuk tim dari Propam mempersiapkan sebagai sesuatunya kalau memang bisa dilaksanakan," ungkap dia. Sidang Etik Eliezer Segera Digelar Sebelumnya, Jenderal Sigit memerintahkan Divisi Propam Polri segera menggelar sidang kode etik profesi Polri (KEPP) terhadap Bharada Richard Eliezer. Sidang ini digelar untuk menentukan kedinasan Bharada Eliezer di Polri. "Secepatnya (digelar sidang etik Bharada E). Perintah Bapak Kapolri juga secepatnya untuk segera digelar pelaksanaan sidang Bharada Richard Eliezer," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo, Kamis (16/2). Dedy mengaku saat ini belum bisa memastikan jadwal sidang kode etik tersebut. Dedi memastikan pihaknya akan segera menyampaikan ke publik bila jadwal sidang etik Eliezer sudah ditentukan. "Apabila sudah ada kepastian jadwal pelaksanaan sidangnya, akan disampaikan," ujar dia. Eliezer Berharap Dinas di Brimob Lagi Bharada Eliezer divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya berharap bisa kembali berdinas di Brimob Polri. "Iya, Richard kan sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya bahwa dia bangga menjadi anggota Brimob," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (15/2). Ronny mengatakan kliennya merupakan tulang punggung dan harapan keluarga. Ronny berharap kliennya kembali berdinas menjadi anggota Polri setelah hukuman berakhir. Baca artikel detikjateng, "Kapolri Bicara Peluang Eliezer Bisa Dinas Lagi di Brimob" selengkapnya https://www.detik.com/jateng/berita/d-6572781/kapolri-bicara-peluang-eliezer-bisa-dinas-lagi-di-brimob.
http://dlvr.it/SjbDc1
Lebih baru Lebih lama

Baca Juga

Paling Dicari

Formulir Kontak